Mencermati doktrin dan ciri-ciri fahaman pluralisme agama (1)

 

Barangkali tidak banyak yang menyedari, apalagi mempertanyakan!, bahawa indoktrinasi sebuah doktrin “agama baru” yang bernama Pluralisme Agama ini telah dan sedang berlangsung secara intense, well-planned, dan sistematik di seluruh segmen masyarakat dunia yang nyaris tanpa sempadan ini. Hal ini dapat disaksikan melalui berbagai mass media, electronik dan cetak, yang disampaikan lewat mimbar-mimbar politik resmi, seminar, konferensi, dan bangku perkuliyahan.

Meskipun masalah ini sudah banyak ditulis dan didiskusikan, pro-kontra itu terus saja berlangsung. Dalam mencermati hiruk-pikuk wacana “Pluralisme” pada umumnya, dan “Pluralisme Agama” khususnya, yang tengah marak di rantau kita pada dasawarsa pertama abad ke-21 ini; pun juga dalam berbagai kesempatan mengisi berbagai workshop, seminar dan konferensi, khusus mengenai isu dan wacana tersebut, saya merasa gamang, ada sesuatu yang sangat mengusik nalar kesadaran.

Bagaimana tidak? Wacana ini sudah sedemikian melebar dan meluas, serta merambah ke berbagai ranah, dan disahami oleh berbagai kalangan – mulai dari politisi, budayawan, agamawan sampai akademik, tapi topik utama yang diwacanakan ini nyaris tidak pernah benar-benar diupayakan pendefinisiannya secara teknis atau sesuai dengan yang dimaksudkan oleh para ahlinya. Padahal inilah langkah metodologis awal yang mesti dilakukan oleh siapa pun yang interest dan berkepentingan dengan isu ini. Lebih dari itu, sebetulnya masalah ini adalah masalah tuntutan logis belaka yang nescaya, yang jika diabaikan maka secara tak terhindarkan akan menciptakan tidak saja kerancuan atau kebingungan (confusion), tapi juga pada akhirnya mengaburkan dan bahkan menyesatkan (misleading).

Para ulama kita terdahulu dari berbagai bidang dan disiplin ilmu ternyata sangat peka dan menyedari betapa krusialnya problem definisi ini sebelum mereka mengupas bahasan-bahasan di bidang masing-masing secara detail. Para fuqaha’, misalnya, begitu sistematis dalam mengupas masalah-masalah fiqh, dimulai dengan definisi-definisi yang gamblang secara lughawy maupun teknisnya: apa itu taharah, wudhu, tayammum, mandi, dsb. Tapi sayang sekali, dewasa ini model dan tradisi semacam ini tampak banyak ditinggalkan oleh kalangan kita, khususnya dalam hal berwacana Pluralisme Agama.

Entah kerana sebab oversight atau apa, yang jelas pada hakekatnya tidak banyak di kalangan kita yang mencuba mengerti atau memahami, apalagi mempersoalkan problem definisi ini dengan betul dan bijak. Seakan-akan istilah Pluralisme Agama ini sudah cukup jelas dan, oleh kerananya, boleh taken for granted. Padahal, istilah “pluralisme” itu jelas-jelas istilah (baca: ideologi/ajaran) pendatang yang merangsek ke alam sadar dan di-bawah-sadar kita bersama-sama dengan istilah-istilah dan ideologi-ideologi asing yang lain, seperti democracy, humanism, liberalism, dsb. yang tentu saja tidak bisa kita maknai seenak kita atau menurut “selera” dan asumsi kita.

Secara umum dapat dikatakan bahawa kebanyakan orang yang ditokohkan di kalangan kita beranggapan secara simplistis bahawa “pluralisme = toleransi”, dan “pluralisme agama = toleransi agama”. Fakta ini dapat dilihat daripada ingar-bingarnya reaksi dan respons yang cenderung “emosional” terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan pada tahun 2005 tentang hukum haramnya Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme (atau yang dikenal dengan SIPILIS), dan juga terhadap resolusi Muzakarah Ulama Se-Malaysia, 2006, di Negeri Perak, Malaysia, yang dibacakan oleh Mufti Perak, Datuk Dr. Harussani, yang menegaskan hukum yang sama dengan fatwa MUI.

Yang menyedihkan, anggapan atau asumsi simplistik ini tidak hanya terbatas pada kalangan “awam” (yang memang tidak terdidik secara akademis dalam bidang ini), tapi hatta kalangan para tokoh atau yang ditokohkan yang memang spesialisasi akademiknya berkait erat dengan bidang ini pun tampak begitu over-confident dengan pemahamannya yang simplistik tadi.

Salah satu contoh yang paling konkrit adalah sebuah disertasi Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, yang kemudian diterbitkan pada awal tahun 2009 yang lalu dengan judul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an. Dalam buku ini tak nampak ada upaya yang serius dari pengarangnya untuk mendiskusikan definisi teori atau faham Pluralisme Agama yang menjadi topik utama bahasannya, malah terjebak pada pengertian yang keliru dan mengelirukan di atas tadi. Pembaca yang cermat tidak perlu bersusah-payah melongok ke dalamnya, dari judul saja sudah cukup untuk mengetahui apa gerangan yang dimaksudkan oleh pengarangnya tentang faham Pluralisme Agama ini, yang tiada lain adalah “toleransi agama”. Fatal!

Tapi meskipun demikian, anehnya buku ini mendapat sambutan yang luar biasa oleh media massa kita, dan juga sanjungan dan pujian yang sangat berlebihan dari sederet nama orang-orang yang ditokohkan di masyakarat Indonesia dengan latar-belakang yang beragam yang jumlahnya lebih dari selusin. Hal ini semakin membuktikan betapa kacaunya dunia pemikiran dan akademik di kalangan kita.

Hakekat Doktrin Pluralisme Agama

Apa sebenarnya doktrin Pluralisme Agama ini? John Hick, seorang tokoh pengasas – atau bahkan “nabi” – yang mengajarkan doktrin ini, mentakrifkan bahawa Pluralisme Agama adalah:

[T]he view that the great world faiths embody different perceptions and conceptions of, and correspondingly different responses to, the Real or the Ultimate from within the major variant cultural ways of being human; and that within each of them the transformation of human existence from self-centredness to Reality centredness is manifestly taking place – and taking place, so far as human observation can tell, to much the same extent.[2]

Definisi yang mirip seperti ini pun dapat ditemukan dalam salah satu makalahnya, ‘Religious Pluralism,’ yang diterbitkan dalam The Encyclopedia of Religion, sebagaimana berikut:

…the term refers to a particular theory of the relation between these traditions, with their different and competing claims. This is the theory that the great world religions constitute variant conceptions and perceptions of, and responses to, the one ultimate, mysterious divine reality…the view that the great world faiths embody different perceptions and conceptions of, and correspondingly different responses to, the Real or the Ultimate, and that within each of them independently the transformation of human existence from self-centeredness to reality-centeredness is taking place.[3]

Dari takrif yang sangat detail ini dapat dielaborasikan bahawa doktrin ini ingin mengajarkan bahawa agama-agama besar dunia (Yudaisme, Kristianiti, Islam, Hinduisme, Buddhisme, Taoisme, Konfusianisme, Sikhisme, dll.) adalah penampilan-penampilan atau penampakan-penampakan yang berbagai dan beragam dari satu Hakekat Ultima yang Tunggal. Dengan kata lain, dan lebih spesifik lagi, doktrin ini mengajarkan bahawa satu Hakekat Ultima yang Tunggal ini direspon/dipersepsikan/diyakini dalam Yudaisme sebagi El, Elohim, Adonai; dalam Kristianiti sebagai Holy Trinity; dalam Islam sebagai Allah; dalam Hinduisme sebagai Trimurti, Brahman; dalam Buddhisme sebagai Nirvana, Amitabha Buddha; dalamTaoisme sebagai Tao; dalam Sikhisme sebagai Sat Nam, dsb. Singkatnya, nama boleh beragam dan banyak, tapi hakekat tetap satu dan sama. Oleh kerananya, menurut doktrin ini betapa pun berbedanya agama-agama tersebut, pada hakekatnya adalah media atau cara-cara/jalan-jalan yang sama abash/valid dan otentiknya untuk menuju tujuan yang satu dan sama atau untuk mendapatkan keselamatan (salvation). Hick menyimpulkannya sebagai berikut: “the great religious traditions are to be regarded as alternative soteriological “spaces” within which, or “ways” along which, men and women can find salvation/liberation/fulfillment.”[4]

Jadi semua tradisi atau agama yang ada di dunia ini adalah sama validnya, kerana pada hakekatnya semuanya itu tidak lain hanyalah merupakan bentuk-bentuk respons yang berbeda yang dilakukan manusia yang hidup dalam dalam tradisi keagamaan tertentu terhadap sebuah realiti transenden yang satu dan sama,[5] dan dengan demikian, semuanya merupakan “authentic manifestations of the Real.”[6] Ringkasnya, semua agama secara relatif adalah sama, dan tidak ada satu pun agama yang berhak mengklem diri “uniqueness of truth and salvation” (sebagai satu-satunya kebenaran atau satu-satunya jalan menuju keselamatan).

Dengan demikian, masing-masing dari pemeluk agama-agama tersebut tidak boleh membuat klem bahawa agamanya sendiri yang benar secara absolut atau mutlak. Sebab pada prinsipnya, masing-masing berkongsi sebahagian kebenaran (partial truth) sahaja, dan bukan kebenaran yang utuh dan sempurna (whole truth). Berdasarkan perspektif ini, maka kebenaran agama-agama tersebut di atas adalah “relative” atau “nisbi”, sedangkan kebenaran “absolut” atau “mutlak” hanya ada pada Hakekat Ultima (the Ultimate Reality).

Tentu saja untuk membuat doktrin ini tidak sahaja acceptable, tapi malah juga attractive dan tampak indah, tokoh/“nabi” pluralis ini mencoba mencari-cari dan merangkai-rangkai justifikasi teologis secara hermeneutis dan eklektik (pilih-pilih) dari berbagai teks-teks kitab-kitab suci agama-agama besar dan/atau pemikiran-pemikiran atau pendapat-pendapat aliran keagamaan yang marginal dan bukan mainstream.[7]

Maka dari itu, kaum pluralis mengajak dan menyeru kepada semua pemeluk agama agar melakukan transformasi jati-diri dari pada keterkungkungan oleh pemusatan agama/keyakinan diri sendiri yang “relative” menuju kepada pemusatan satu Hakekat Ultima yang Tunggal yang “Absolut”. John Hick mengistilahkan proses transformasi spiritual ini dengan: “the transformation of human existence from self-centredness to Reality centredness”. Sedangkan Paul F. Knitter, seorang pakar teologi Kristian Pluralis yang lain, dalam bukunya yang berjudul No Other Name?: A Critical Survey of Christian Attitudes Toward the World Religions, mengungkapkan hal ini (dengan menggunakan idiom-idiom Kristian) sebagai transformasi daripada ecclesio-centredness (pemusatan gereja – Katolik) atau Christo-centredness (pemusatan Kristian–Protestan) menuju Theo-centredness (pemusatan Tuhan –Pluralis).[8]

Bersambung…

Prof Dr Anis Malik Thoha

Sumber: https://muafakatmalaysia.wordpress.com/2010/12/16/mencermati-doktrin-dan-ciri-ciri-fahaman-pluralisme-agama/

www.indahnyaislam.my

————————
SIMPOSIUM SIYASAH SHAR’IYYAH 2017: Konsep Islam Rahmatun Lil Alamin- Antara Kecelaruan Tafsiran Hermeneutika Liberal dan Kefahaman Sebenar Syarak

3 Pembentangan kertas kerja | 18 November 2017
Daftar segera di https://bit.ly/simposiummuis2017

 

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Sumbangan
Related Posts